Roy juga menyoroti adanya ketidaksesuaian kronologi perjalanan pendidikan Gibran. Sebab, berdasarkan informasi Gibran sempat menjalani dua kali jenjang SMA.
Pertama, menempuh pendidikan di SMA Santo Yosef Solo hingga kelas dua dan kemudian untuk mundur.
Kemudian, Gibran disebut pindah ke SMA Kristen di Solo selama dua tahun.
“Kalau tahunnya dicocokkan, itu nggak pas. Jadi, jadi tidak cocok di sini,” ujarnya.
Selanjutnya, Gibran dikabarkan melanjutkan pendidikan ke MDIS (Management Development Institute of Singapore).
Namun, lanjutnya, ijazah yang ditunjukkan berasal dari University of Bradford di United Kingdom (UK) hingga memantik tanda tanya.
“Banyak lulusan MDIS asli yang bilang ijazahnya salah. Kalau Bradford asli, formatnya vertikal, seperti yang pernah ditunjukkan di Loji Gandrung. Tapi kalau dari MDIS, harusnya ada dua logo, MDIS dan Bradford,” jelas Roy.
Roy mengatakan, bahwa klaim Gibran yang melanjutkan studi ke UTS (University of Technology Sydney) untuk S2 ternyata juga tidak sesuai fakta.
Menurutnya, yang ditempuh Gibran merupakan program persiapan atau semacam matrikulasi selama enam bulan. Dia menyebut tidak sampai lulus.
Roy pun berpendapat, publik memiliki hak untuk tahu kebenaran riwayat pendidikan wakil presidennya.
Dia pun mendesak Gibran menunjukkan ijazah yang dimaksud agar tidak ada lagi polemik.
“Ini kan pejabat publik, sudah saatnya dibuka untuk publik. Mau sekolah di Solo atau di Singapura yang jelas harus ditunjukkan mana yang benar,” tuturnya.
Kemudian, Roy turut mempertanyakan keberadaan ijazah Orchard Secondary School yang selama ini tercatat dalam biografi Gibran.
“Mana ijazahnya Orchard? Nggak pernah ada yang secara fisik ditunjukkan,” tukasnya.
Sebagai informasi, Sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan digelar hari ini, Senin 8 September 2025. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst akan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang Soebekti.