Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Akan Tindak Pengiriman Getah Pinus Secara Ilegal ke Luar Aceh

Last updated: Kamis, 19 Mei 2022 00:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi terkait penegakan hukum terhadap penjual getah pinus keluar Aceh secara ilegal, di Mapolda Aceh, Rabu (18/5/2022)
SHARE

BANDA ACEH — Polda Aceh melalui Ditreskrimsus akan menindak tegas siapa saja yang mengirim getah pinus secara ilegal ke luar Aceh.

Hal tersebut tegas disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, dalam rapat koordinasi terkait penegakan hukum terhadap penjual getah pinus keluar Aceh secara ilegal, di Mapolda Aceh, Rabu (18/5/2022).

Sony mengatakan, Polda Aceh, KPH, Pomdam Iskandar Muda, dan masyarakat penderes getah pinus sudah siap menghentikan aksi pengiriman getah pinus secara ilegal. Menurut mereka, hal tersebut sangat merugikan karena berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan yang diambil saat ini untuk menangkap lalu diproses hukum tidak cukup untuk menghentikan oknum penjual getah pinus secara ilegal.

Akan tetapi butuh langkah-langkah konkrit untuk pencegahan agar hal itu tidak terjadi secara terus menerus.

- Advertisement -

“Nanti akan kita imbau atau sosialisasikan tentang penegakan hukum ini. Apabila masih juga melakukan pelanggaran hukum dengan mengirim getah pinus secara ilegal, maka akan ditindak tegas,” kata Sony.

Bandar Publishing Luncurkan Terjemahan Quran dalam Bahasa Gayo
Sodomi Bocah Tiga Tahun, Pria di Langsa Dihukum 80 Kali Cambuk dan 80 Bulan Penjara
Polisi di Aceh Utara Lakukan Pengawasan PMK Pada Sapi
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Aceh Tengah

Masih Sony, di Aceh terdapat dua pabrik pengolahan yang dapat menampung 4.400 Ton getah pinus. Setelah diolah, getah pinus tersebut baru bisa dikirim ke luar berdasarkan izin dari Pemerintah Aceh.

Untuk perusahaan pengolahan getah pinus sendiri juga akan ada pengawasan, apabila ditemukan penyimpangan, maka izin akan di cabut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

Oleh karena itu, sambung Sony, diperlukan keterlibatan TNI/Polri, dinas terkait, serta masyarakat untuk mengawasi penyeludupan getah pinus keluar Provinsi Aceh secara ilegal agar tidak merugikan pendapatan daerah.

- Advertisement -

Ia juga mengimbau agar para petani getah pinus tidak menjual getah pinus selain ke pabrik yang sudah memiliki ijin oleh Pemerintah Aceh. Dengan adanya komitnen bersama antar pihak terkait, diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD.

“Kami mohon kerja sama semua instansi terkait dan masyarakat untuk sama-sama menghentikan kejahatan penyelundupan hasil bumi Aceh. Nanti juga akan dibentuk sarana pelaporan terkait kegiatan penjualan getah pinus secara ilegal lewat WhatsApp Grup (WAG) atau nomor telepon, agar mudah dalam melakukan penidakan hukum,” tutupnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025
Next Article Pangdam IM Resmikan Pembangunan Venue Gantole dan Paralayang di Bener Meriah

You May also Like

Umum

Nova dan Investor UEA Bahas Tindak Lanjut Investasi Pariwisata di Pulau Banyak

Rabu, 23 Desember 2020
Ibu Akui Anaknya Ambil Uang Hasil Jarahan Rumah Sahroni, SGD 1000 Dikembalikan dalam Rupiah
Umum

Ibu Akui Anaknya Ambil Uang Hasil Jarahan Rumah Sahroni, SGD 1000 Dikembalikan dalam Rupiah

Selasa, 9 September 2025
Umum

Awal Tahun, Puluhan Pejabat Dinas Pendidikan Aceh Dimutasi

Jumat, 7 Januari 2022
Pengurus ICMI Aceh pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah menyelenggarakan ibadah kurban dengan menyembelih empat ekor sapi. Foto: Istimewa
Umum

ICMI Aceh Bagikan 260 Paket Daging Kurban

Rabu, 19 Juni 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?