Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Dirreskrimsus dan Kadis LHK Aceh A Hanan. Selain itu juga hadir Danpomdam IM, Kapolres dan Kasatreskrim Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Abdya, serta Kadispenda Gayo lues dan Aceh Tengah, dan KPH I sampai KPH VI. (IA)
Polisi Akan Tindak Pengiriman Getah Pinus Secara Ilegal ke Luar Aceh

By Redaksi

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi terkait penegakan hukum terhadap penjual getah pinus keluar Aceh secara ilegal, di Mapolda Aceh, Rabu (18/5/2022)