BANDA ACEH — Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satintelkam berhasil mengungkap dan membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp di dua hotel ternama dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Polisi juga menangkap sembilan pelaku prostitusi online yakni 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 muncikari atau germo.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krusdiyanto melalui Kasatreskrim dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jum’at malam (14/10/2022).
Kompol Fadillah mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait praktik tersebut di salah satu hotel yang ada di kawasan Aceh Besar.
Berawal dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.
Setelah satu pekan melakukan pendalaman, baru kemudian pada Jum’at (14/10/2022) polisi melakukan penyamaran (undercover) dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
“Benar kita melakukan sistem undercover (penyamaran) untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (19/10).
Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut, ia mematok harga Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi.
“Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari” jelas Kompol Fadillah.
Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Dimana dua orang muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari kota Banda Aceh.
Kemudian OS (24) yang berjenis kelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki. Mereka juga berasal dari Banda Aceh.
Kemudian, polisi juga mengamankan Pekerja Seks Komersial sebanyak lima orang, di antaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) IRT asal Aceh Utara.