LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe melakukan patroli dan membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Piala Eropa 2020 (Euro 2021) di dua warung kopi (warkop), Sabtu (12/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi mengatakan, dari kegiatan patroli tersebut ditemukan dua warkop masih dalam keadaan terbuka yaitu di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti dan Simpang Ardat, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Terhadap kedua warkop ini, personel mengimbau secara persuasif agar pemilik warung segera menutup warungnya,” jelas Salman.
Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nobar menyaksikan pertandingan sepakbola Piala Eropa guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Himbauan tersebut ditujukan kepada penggemar bola agar nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.
Jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan. Polisi menegakkan hukum bahwa Keselematan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkas Kasubag Humas. (IA)