INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Malam Hari di Gedung DPRK Aceh Barat

Last updated: Jumat, 10 Desember 2021 17:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) pada Kamis malam (9/12) di Gedung DPRK Aceh Barat dibubarkan polisi
SHARE

ACEH BARAT — Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) pada Kamis malam (9/12) terpaksa dibubarkan petugas karena dilakukan pada malam hari dan dinilai sudah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, aksi yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat tersebut juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum serta Menyikapi Situasi Pandemi Covid-19.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Aksi tersebut juga diketahui tidak memiliki izin dari satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Padahal itu merupakan ketentuan di saat pandemi, apalagi saat ini pemerintah sedang serius mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, yang mana sampai saat ini masih belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12) di Mapolda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Winardy menyebutkan, sebelum langkah tegas itu dilakukan, pihak kepolisian telah terlebih dahulu memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aksi di malam hari.

Namun, imbauan itu tidak digubris sehingga terpaksa dibubarkan.

“Sebelumnya telah diberikan imbauan oleh pihak Polres Aceh Barat kepada koordinator lapangan (Korlap) untuk tidak melakukan aksi Unras pada malam hari karena menyalahi aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan dan terpaksa diambil langkah tegas untuk dibubarkan,” kata Winardy.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Ia juga menerangkan, saat pembubaran itu terjadi, sempat terjadi aksi saling dorong sehingga salah satu peserta aksi atas nama Deni Setiawan terjatuh dan sempat ke IGD untuk memeriksakan kondisinya.

- ADVERTISEMENT -

Namun, menurut keterangan dokter piket siaga UGD, yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan luka memar.

Kemudian, Winardy juga mengungkapkan, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari kalangan peserta aksi.

Akan tetapi, upaya tersebut bisa langsung dinetralisir oleh petugas dan aksi pun berhasil dibubarkan.

“Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi Unras tersebut berhasil dibubarkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Winardy menyampaikan, bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa untuk sama-sama menjaga Aceh dari pandemi yang sedang melanda.

Hal itu penting untuk menciptakan iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.

“Jangan sampai kita lengah. Mari sama-sama kita jaga Aceh ini dari penyebaran Covid-19. Di samping itu juga kita jaga Kamtibmas agar iklim investasi tercipta untuk kesejahteraan masyarakat Aceh di masa yang akan datang,” tandasnya. (IA)

Previous Article Tolak Sahkan Pengurus PNA Versi KLB, Tiyong Tuding Kemenkumham Tidak Lakukan Verifikasi
Next Article Pemiliknya Terlibat Pemerkosaan 12 Santri, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?