Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Damaikan Bentrokan Remaja Ulee Kareng dan Peukan Bada Usai Kalah Perang Sarung

Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh menyelesaikan secara damai bentrokan akibat perang sarung antar kelompok remaja yang terjadi di gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar

ACEH BESAR — Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh menyelesaikan secara damai bentrokan akibat perang sarung antar kelompok remaja yang terjadi di Gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar. Permasalahan tersebut terjadi, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir, pada Kamis (21/3/2024).

Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.

Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.

“Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” tutur Munawir.

Lalu, pada malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.

Sekitar pukul 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

“Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung,” kata Kapolsek Peukan Bada.

Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

”Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah senjata tajam jenis parang, serta mengayunkan ke arah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan di bagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut,” sambung Kapolsek.

Dari kejadian itu, remaja asal gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek.

Berbekal laporan warga, personel Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.

Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing – masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.

“Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak kepolisian,” ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks