ACEH TIMUR — Anggota polisi pada Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tembak pada tubuhnya di Perumahan Polres Aceh Timur, Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Kamis sore (25/8) sekira pukul 16.30 Wib.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota polisi berinisial WP dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) itu diduga nekat melakukan bunuh diri dengan cara menembakan pistol miliknya sendiri ke tubuhnya dan tewas seketika di atas tempat tidur di rumahnya.
Saat kejadian, aparat kepolisian dari Polres Aceh Timur dan Polsek Peudawa sudah berada di lokasi peristiwa.
Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi terkait peristiwa dugaan bunuh diri anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya adanya personel polisi di Aceh Timur yang meninggal dunia dengan luka tembak di tubuhnya.
Personel yang meninggal dikatakannya, merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Timur berpangkat Briptu.
“Iya benar ada anggota kita yang meninggal,” kata Winardy, saat dikonfirmasi, pada Kamis (25/8).
Winardy belum bisa memberikan penjelasan terkait tewasnya anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur yang ditemukan bersimbah darah dalam kamar dari rumah dinas ditempati korban.
Meski demikian, ia menyebutkan tim masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Masih dilakukan identifikasi di TKP, tim masih bekerja,” ujarnya.
Selain melakukan olah TKP, guna mengetahui kronologis dan motif penyebab kematian personel berpangkat Briptu tersebut, tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan internal.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan forensik untuk mengetahui bagaimana meninggalnya,” sebut Winardy. (IA)