BANDA ACEH — MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (12/5/2022) malam di rumahnya atas keterlibatannya dalam perampasan lima unit Handphone milik Evi Oktiansyah (43) dari tangan anaknya bernama M Faris (15) warga Punge Blang Cut di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku merampas HP milik korban dengan mengaku sebagai anggota Polri.
“Pelaku (MH) mengaku sebagai Anggota Polri, dan apabila M Fariz tidak menyerahkan HP tersebut, maka akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” kata Kompol Ryan, Jum’at (13/5).
Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana M Fariz, lalu ia pun melarikan diri.
Tak lama kemudian, M Fariz melaporkan kepada orang tuanya bahwa HP yang dititipkan padanya telah diambil oleh pelaku.
Berdasarkan laporan korban ke Polresta Banda Aceh, nomor LP-B/251/V/2022/SPKT Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan membentuk tim untuk mengungkap kasus perampasan tersebut.
“Kami setelah menerima laporan korban pada Kamis siang, langsung membetuk tim guna melakukan pengungkapan terhadap kasus perampasan HP milik korban, dan beberapa jam kemudian, pelaku MH berhasil kami amankan di rumahnya di Lamkawee, Aceh Besar beserta dua unit HP milik korban dan sepeda motor milik pelaku yang dipergunakan sebagai alat bantu,” sebut Kompol Ryan.
Kompol Ryan merincikan jenis HP milik korban yang dirampas di antaranya, satu unit HP merk OPPO A16, satu unit HP merk VIVO Y12 S, satu unit HP merk REDMI 9C, satu unit HP merk REDMI 8 A PRO dan satu unit HP merk IPHONE 7.
Sementara itu, saat dilakukan penangkapan di rumah MH, petugas mendapatkan dua unit HP milik korban di antaranya HP merk IPHONE 7 dan HP merk REDMI 9C serta sepeda motor Yamaha NMax BL 4053 AF sebagai alat bantu, dan kemudian pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
Selain itu, saat dilakukan interogasi, pelaku MH tidak melakukan sendiri, ia mengakui bahwa selain MH juga ada keterlibatan pelaku lainnya bernama HM (27) warga Lambleut, Aceh Besar.