INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Gagalkan Penyuludupan 1,8 Ton Getah Pinus dari Gayo Lues ke Sumut

Last updated: Kamis, 11 Agustus 2022 20:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 ton getah pinus ilegal ke Sumu pada Rabu (10/8)
Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 ton getah pinus ilegal ke Sumu pada Rabu (10/8)
SHARE

GAYO LUES – Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 ton getah Pinus ilegal ke Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (10/8/2022).

Penyelundupan dengan modus melakukan pengiriman barang menggunakan mobil penumpang jenis L-300 tersebut berhasil terendus oleh petugas Pos Perbatasan Rumah Bundar yang sedang berjaga.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Petugas merasa curiga terhadap mobil tersebut dan saat diperiksa benar saja terdapat lebih kurang 1,8 ton getah pinus yang tidak dilengkapi oleh dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Saat dimintai keterangan oleh petugas diketahui bahwa yang mengemudikan mobil tersebut adalah B (35) warga Desa Kute Lintang (Gayo Lues) dan M (35) warga Desa Penampaan Uken (Gayo Lues).

Dari pengakuan keduanya, getah pinus tersebut merupakan milik M sedangkan, B bertindak sebagai sopir.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

M mengaku mendapatkan getah pinus tersebut dengan cara membelinya dari seseorang berinisial PI warga Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib seharga Rp 11.500/kg dan berencana menjualnya ke Kota Binjai dengan cara menyewa angkutan milik B dengan upah Rp 1.000/kg.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrienza melalui Kasat Reskrim AKP Zhiaul Archam membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tadi malam ada 1 unit mobil L-300 yang mengangkut getah pinus tanpa dokumen yang sah, dan saat ini pemilik, sopir berikut mobil dan barang bukti lain telah dibawa ke Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (11/8).

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Kasat Reskrim menjelaskan, keduanya ditangkap dikarenakan melakukan kegiatan pengangkutan dan atau jual beli hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah pinus tanpa dokumen sah berupa Surat Keterangn Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) dan dokumen lainnya dari intansi terakit sehingga melanggar Pasal 130 Ayat 2 dan atau Pasal 68, Pasal 69 dan Pasal 84 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya Kasat Reskrim juga mengimbau kepada siapapun yang masih mencoba melakukan upaya upaya penyelundupan dan atau perbuatan lain terkait dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terutama getah pinus agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut, karena akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IA)

Previous Article Ketua Umum DPP Partai Gabthat Tgk H Ahmad Tajuddin AB atau Abi Lampisang menyerahkan dokumen dan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, Kamis (11/8) Diiringi Shalawat, Partai Gabthat Mendaftar ke KIP Aceh
Next Article Kepala BPPA Akkar Arafat menjenguk Samsul Bahri (52) yang tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022) Dideportasi dari Malaysia, Warga Pidie Dipulangkan ke Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?