Kombes Joko menyampaikan, media merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh, diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.
Selain menyampaikan permohonan, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan HP wartawan yang rusak tersebut, sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat.
“Hari ini kita gantikan HP milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali,” pungkas Kapolresta.
Sementara Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri menyampaikan selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.
Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal atau ID Card pers.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik,” katanya.
Sementara Ketua Seksi Wartawan
Hukum PWI Aceh Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini.
“Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing,” pungkas Fauzul.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto secara langsung menyerahkan Handphone baru kepada jurnalis Serambi Indonesia Indra Wijaya sebagai pengganti HP-nya yang rusak akibat peristiwa kericuhan saat demo mahasiswa tersebut. (IA)