Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Minta Geng Motor di Banda Aceh Bubarkan Diri

Polisi menertibkan geng motor dan balapan liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Para Kapolsek di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kembali mengumpulkan anak-anak yang pernah dibina di Polsek dan desa dengan pendampingan orang tua dan perangkat gampong setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengarahkan yang bersangkutan agar tidak terlibat kembali melakukan hal serupa seperti tawuran dan balap liar yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Pendataan kembali dan panggil geng motor yang masih ada di wilayahnya agar membubarkan diri dan memastikan mereka tidak melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” kata Ipda Trisna Zunaidi, Senin (29/1).

Sanksinya pun tak main-main, mereka yang masih terlibat geng motor akan diberikan hukuman tegas seperti SKCK Perilaku Buruk.

Kemudian tidak bisa mengikuti ujian di sekolah dan ⁠jika terlibat pidana dikeluarkan dari sekolah.

“Dalam melakukan pembinaan, agar membuat kesepakatan atau pernyataan bersama pihak keluarga, perangkat desa dan kepala sekolah kepada anak-anak yang terlibat geng motor dengan hukuman tegas seperti yang disebutkan,” pungkasnya. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup