Banda Aceh — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akan menggelar razia kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong.
Mereka berjanji akan menindak tegas pelanggar aturan lalu lintas, terutama pelanggaran kelengkapan kendaraan.
Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebut razia itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Razia akan difokuskan pada pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” katanya di Banda Aceh Senin (01/03/2021).
Salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah maraknya menggunaan knalpot yang tidak standar yang berisik dan menimbulkan kebisingan.
“Utamanya knalpot brong,” katanya. Knalpot brong merupakan istilah masyarakat setempat untuk jenis knalpot yang tidak standar dan bersuara berisik.
Joko mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat terkait banyaknya penggunaan knalpot tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas dengan menyita kendaraan yang terjaring dalam razia.
Pemilik nantinya baru bisa mengambil kendaraan itu dengan mengganti knalpot standar bawaan pabrik.
Penggantian itu harus dilakukan langsung di kantor polisi. “Kami siapkan personel lalu lintas dalam razia ini,” kata Joko. Dan juga nantinya akan melibatkan beberapa instansi terkait.(IA)