Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Ringkus Pencuri Kabel Listrik PLN di Aceh Jaya

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian kabel listrik PLN, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (13/9)

ACEH JAYA — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel listrik di Aceh Jaya.

Kedua pelaku tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Besar di antaranya M dari Kecamatan Lhoknga dan MK asal Kecamatan Peukan Bada. Diduga salah satu di antara itu hononer di PLN Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, dalam konferensi Pers yang dilakukan di Mapolres setempat, Rabu (13/9/2023).

Kronologis kejadian tersebut adalah tersangka M menjemput tersangka MK ke bengkelnya di Desa Lamteh Kecamatan Peukan Bada dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Setelah itu, kemudian mereka langsung pergi ke Gardu Listrik yang berada di Desa Cinamprong Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya untuk melakukan aksi pertamanya pada hari Sabtu, 2 September 2023, sekita pukul 01.30 Wib dini hari.

Setiba di lokasi, M menyuruh tersangka MK untuk berhenti, dan menunggu di sepeda motor, selanjutnya tersangka M datang ke gardu listrik yang hendak dipotong kabel dengan cara memanjat tiang listrik setinggi 2 meter.

Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 3 buah sarung tangan bewarna hitam, 1 kunci ring 14 yang sudah di modifikasi, 1 kunci ring pas, 1 kunci L, 1 kunci ring 12 X, 1 tang potong dengan gagang karet warna merah hitam, 1 gergaji besi, 1 gunting besi ukuran 900 MM, 2 cutter dan 2 karet ban bekas.

Akibat dari pencurian kabel itu, merugikan masyarakat dan listrik sering padam di Aceh Jaya.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 Junto ayat 1 huruf 3E 4E 5E pasal 64 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks