OJI dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)
Polisi Tangkap Ayah Perkosa Anak Tiri di Sekolah Aceh Besar

By Redaksi

Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap OJI (29), seorang ayah yang memperkosa anak tiri di Aceh Besar