SIGLI — Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan dua pengedar sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, pada Kamis, 26 Mei 2022.
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Keude Kembang Tanjong, Pidie.
Kemudian, kata Ruddi, petugas bergerak menuju lokasi. Namun, MW menyadari akan kedatangan petugas sehingga melempar plastik yang berisi sabu ke loteng, lalu coba melarikan diri.
“Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai,” kata Ruddi dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Jum’at, 27 Mei 2022.
Melihat kondisi kepala MW berdarah, sambungnya, petugas langsung membawanya ke puskesmas yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.
“MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga,” ujarnya.
Saat ini, satu tersangka lainnya, beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 2 ons, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Scopy warna merah hitam dibawa petugas untuk kepentingan penyelidikan. (IA)