Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Pasang Kamera Tersembunyi dalam Kamar Suami-Istri di Aceh Timur

Polres Aceh Timur saat meimpahkan berkas dan tersangka kasus pemasangan kamera tersembunyi pada router WiFi dalam kamar suami istri

ACEH TIMUR — Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pemasangan kamera tersembunyi yang dipasang pada router WiFi, untuk mengintip aktivitas suami istri di dalam kamar.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban, Muhammad Nabawi (27) warga, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur menghubungi tersangka BA (28), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur untuk memasang WiFi di rumah korban.

Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, BA yang merupakan penyedia jasa pemasangan WiFi lalu datang ke rumah korban dan bertemu langsung dengan korban untuk memasang WiFi.

Saat akan melakukan pemasangan, korban menyuruh tersangka untuk memasang router WiFi di teras depan rumahnya, namun oleh tersangka beralasan jika dipasang di teras rumah maka akan rusak bila terkena hujan.

Selanjutnya korban menyuruh tersangka untuk memasang di ruang tamu, namun tersangka kembali beralasan tidak bisa dikarenakan jaringan tidak akan kuat.

“Kemudian tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban, dan korban menyetujuinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, selang beberapa hari kemudian setelah router WiFi terpasang, korban merasa janggal dengan keberadaan router WiFi tersebut, dikarenakan posisinya tidak menempel ke dinding melainkan pada sisi atas renggang atau menukik ke bawah dan mengarah ke tempat tidur.

Disamping itu router wifi tersebut memiliki empat lubang kecil di setiap sudut covernya.

Kemudian korban melepas cover dan ditemukan pada sisi atas lubang sebelah kanan atas terdapat sebuah kamera tersembunyi.

Atas kecurigaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada hari Senin (30/10/2023).

Selanjutnya Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pengecekan bersama ahli jaringan dan keamanan cyber.

Berdasarkan hasil pengecekan didapatkan fakta bahwa pada router wifi tersebut telah dimodifikasi dari bentuk aslinya dengan ditambahkan sebuah kamera tersembunyi, dan dari perangkat kamera itu terdapat sebuah memory micro SD Card dengan kapasitas penyimpanan sebesar 32 GB.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Ahad (5/11/2023), BA berhasil diamankan dan pada hari Rabu (3/1/2024) berkas perkara berikut tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

Atas perbuatannya BA dipersangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana delapan tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks