Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bireuen

Last updated: Jumat, 26 Agustus 2022 17:43 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan pelaku pembakaran bendera merah putih di Bireuen, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Jum'at, 26 Agustus 2022
SHARE

BANDA ACEH — Ditreskrimum Polda Aceh menangkap RA, yang merupakan pelaku penghinaan terhadap bendera merah putih yang dilakukan dengan cara membakar, merobek, dan menginjak, pada Selasa, 23 Agustus 2022, di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

“Pelakunya adalah RA dan sudah ditangkap. RA yang membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih,” jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada awak media di Polda Aceh, Jum’at, 26 Agustus 2022.

Winardy menyampaikan, kronologi pembakaran bendera merah putih itu terjadi pada 21 Agustus lalu di sebuah warung kopi di Peusangan, Bireuen.

- Advertisement -

Saat itu, sambung Winardy, RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi tersebut dan memakai handphone-nya untuk melakukan panggilan video atau video call dengan WY–teman RA, seorang WNI yang bekerja di Malaysia.

Dalam panggilan video tersebut, WY memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia.

- Advertisement -

Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM).

Sadis! ART di Batam Dianiaya Majikan dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Dua Tersangka Ditahan
Pemerintah Aceh Serahkan Bonus Rp 645 juta Kepada 23 Juara di MTQ Nasional
Lintas Blangkejeren – Pining Dilanda Longsor, Arus Lalu Lintas Terhambat
3 Kapal Pengebom Ikan Ditangkap di Simeulue, Diduga Nelayan dari Sibolga

“RA terprovokasi dengan tantangan WY, sehingga nekat membakar, merobek, dan menginjak bendera merah putih. Tindakannya itu pun viral di grup WhatsApp dan media sosial,” kata Winardy.

Winardy menerangkan, motif pembakaran tersebut adalah pelaku ingin meluapkan amarahnya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Indonesia.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian, korek api, sisa bendera yang dirobek, dan handphone yang dunakan untuk video call diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

- Advertisement -

Penyidik juga akan mengusut pelaku penyebar pertama tindakan pelaku di media sosial.

“Kepada RA akan disangkakan Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Winardy. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Semester I 2022, BSI Raup Laba Bersih Rp 2,13 Triliun
Next Article Satu Santri Terseret Arus di Pemandian Brayeun Ditemukan Meninggal, 3 Masih Hilang

You May also Like

Umum

Bupati Muharram Idris Dorong Kwarcab Pramuka Aceh Besar Terus Berprestasi

Selasa, 23 September 2025
Umum

Avanza Terjun ke Sungai Akibat Supir Mengantuk di Pidie, Seorang Bayi Meninggal Dunia

Jumat, 22 April 2022
Umum

Pasien Sembuh Covid-19 Harian di Aceh Bertambah 420 Orang

Rabu, 8 September 2021
Umum

Tiga Kasat dan Tiga Kapolsek Jajaran Polres Bireuen Diganti

Rabu, 22 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?