INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap Satu dari Empat Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Langsa

Last updated: Kamis, 14 Juli 2022 07:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur
SHARE

LANGSA — Satuan Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap pria berinisial AA, seorang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur berusia 14 tahun hingga hamil lima bulan.

Sedangkan tiga pelaku lainnya yang diduga ikut memperkosa korban secara bergilir berinisial S, F serta salah seorang pria lainnya yang belum diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran dan menjadi DPO.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, satu dari empat terduga pelaku mengarah kepada, AA.

Kemudian pada Senin (4/7/2022) polisi menjemput AA di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota untuk dibawa ke Polres Langsa.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Selanjutnya, saat diinterogasi, AA mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.

”AA mengatakan kepada petugas, ia mengakui perbuatannya dan setelah itu kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” terang Kasat Reskrim, Rabu (13/7).

Kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat seorang pelaku mengajak korban yang masih di bawah umur bertemu untuk membeli baju.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan diperkosa para pelaku. Korban disebut sempat dibawa ke rumah lain dan kembali diperkosa seorang pelaku.

- ADVERTISEMENT -

Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya.

Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban seorang ibu berinisial R (44), warga Langsa Kota, lalu membuat laporan ke Polres Langsa pada Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut sesuai bukti lapor polisi dengan Nomor: LP/98/VI/2022/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 23 Juni 2022, tentang Pemerkosaan Dan Atau Pelecehan Seksual.

Iman mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. (IA)

Previous Article Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Marwan IPU Universitas Syiah Kuala Peringkat 11 Kampus Terbaik Nasional
Next Article Dengan PLN Mobile, Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela ungkap kecepatan petugas PLN atasi gangguan listrik Gunakan PLN Mobile, Mulan Jameela Ungkap Kecepatan Petugas PLN Atasi Gangguan Listrik

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?