Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap WNA Hendak Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia di Pidie

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Senin (20/2) memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang pria WNA Myanmar yang hendak menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. (Foto: Dok. Polres Pidie)

SIGLI— Polres Pidie berhasil membongkar kasus penyeludupan manusia atau People Smaggling terhadap imigran Rohingya, yang hendak diseludupkan ke Malaysia

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) etnis Rohingya, berkewarganegaraan Myanmar.

Pelaku berinisial RAH (24) ditangkap polisi di kamp penampungan sementara Imigran Rohingya di Yayasan Mina Raya Padang Tiji, pada 6 Februari 2023.

RAH mengaku ingin membawa lari imigran Rohingya yang ditampung di kamp sementara di Pasang Tiji dan menyelundupkan ‘manusia perahu’ itu ke Malaysia.

“Pelaku merupakan warga Rohingya, Myanmar yang saat ini tinggal di Johor Bahru, ia ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan Imigran etnis Rohingya ke Malaysia,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Senin (20/2/2023) seperti dilansir dari detikSumut.

Imam mengatakan, kasus itu bermula saat RAH datang ke Indonesia secara ilegal lewat jalur laut pada 24 Januari lalu. Dia mengaku tiba di Dumai, Riau tengah malam dan dijemput empat warga Aceh yang bertugas sebagai agen.

Mereka lalu berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat kemudian menuju ke Aceh. Target mereka adalah kamp penampungan sementara Rohingya di Lhokseumawe dan Pidie.

Di Lhokseumawe, kata Imam, pelaku berkomunikasi dengan imigran yang berada di penampungan berinisial BZ. Komunikasi keduanya difasilitasi bos di Malaysia berinisial MDY dan K.

“Di Lhokseumawe dia tidak tidak berhasil mengeluarkan warga etnis Rohingya walaupun uang telah ditranfer kepada BZ oleh K,” jelas mantan Kapolres Aceh Tamiang itu.

Gagal di Lhokseumawe, RAH dan agennya bergerak ke kamp penampungan di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie. RA disebut ditugaskan mencari seorang imigran berinisial SK.

Menurutnya, RAH juga diberikan foto SK supaya mengenalinya untuk memudahkan dibawa keluar dari kamp penampungan. Pada Senin (6/2), RA tiba di sebuah warung tak jauh dari kamp dan berniat menyamar untuk masuk ke penampungan.

“Dia ingin masuk ke sana untuk mengeluarkan tujuh orang etnis Rohingya untuk dibawa ke Medan kemudian ke Malaysia. Namun ketika hendak masuk ke dalam, dia diamankan petugas yang berjaga di lokasi,” jelas Imam Asfali didampingi Plh Kepala Kantor Imigran Kelas I Banda Aceh Said Azhar.

Pelaku RAH kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imam menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya serta membeberkan nama bosnya.

“Dia mengakui seluruh perbuatannya sebagai suruhan dari bos besar Malaysia untuk menyelundupkan etnis Rohingya sesuai permintaan para agen,” jelasnya.

RAH dibidik dengan Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pelaku RAH yang melakukan percobaan penyuludupan manusia telah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Banda Aceh untuk pengembangan penyidikan, agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyerahan RAH ke Imigrasi sesuai amanah pasal 104 dan pasal 105. Pasal tersebut memberikan wewenang tindak pidana perkara itu dilimpahkan ke Imigrasi.

Tersangka melanggar UU Keimigrasian, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks