Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Temukan 348 Kg Sabu di Tengah Hutan Aceh Utara, Diselundupkan dari Malaysia

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pengungkapan kasus narkoba di kawasan Aceh Utara dengan barang bukti sabu seberat 348 kg

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus narkoba di kawasan Aceh dengan barang bukti berupa sabu seberat 348 kilogram.

Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam kawasan hutan.

348 Kilogram sabu tersebut ditemukan di tengah hutan di Desa Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Ahad, 18 Juni 2023.

Narkotika jenis sabu itu diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh Utara. Penyelundupan diduga melalui perarian Sumatera Utara oleh jaringan Malaysia-Indonesia.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan pengungkapan 348 kilogram sabu tersebut.

Jenderal Polisi bintang satu itu menyebut bahwa barang haram tersebut ia amankan bersama dua orang pria berinisial S alias Surya berusia 29 tahun dan pria inisial H alias Habibi berusia 24 tahun.

“Ada 2 orang tersangka yang kita amankan pada pengungkapan itu (Surya dan Habibi). Keduanya penyimpan sabu itu di dalam hutan,” ujar Mukti Juharsa pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jum’at (30/6).

Mukti menjelaskan bahwa pengungkapan barang haram itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara tentang adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh Utara.

Mukti kemudian membentuk tim dan melaksanakan operasi bersama Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Bea Cukai Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Bea Cukai Pusat.

Lalu mereka menangkap Surya di Wisma Selat Malaka di Jalan Banda Aceh-Medan Nomor 17 A Cunda, Lhokseumawe pada hari Ahad (18/6).

Lalu melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa sabu mereka simpan di tengah hutan oleh seorang pria yakni Habibi.

Polisi kemudian mencari dan menangkap Habibi di rumahnya, lalu Habibi memperlihatkan 348 Kilogram sabu tersebut kepada polisi yang ia simpan di tengah hutan yang jaraknya hanya sekitar 1 kilo meter dari kediaman Habibi.

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan memasukkan narkotika dari negeri jiran Malaysia melalui jalur laut lalu dioper di area sungai.

“(Sabu) diopernya adalah di daerah sungai di sungai dekat daerah Aceh Utara, di situ ada hutan dan (sabu) ditaruh di hutan,” terang Mukhti.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya yakni hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.

Hampir 90 Persen Wilayah Gaza Dicaplok Israel

Luar Negeri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Waduk Tui Geulumpang di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, mengalami kerusakan serius pada sejumlah pintu air dan infrastruktur pendukung lainnya. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
1.305 lulusan IPDN diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Dok. Humas IPDN)
Dua mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran USK, Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah KSE JUARA 2025, yang diselenggarakan oleh Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) USU. (Foto: Humas USK).
Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks