Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Temukan Kurang Volume dan Tak Sesuai Spek Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum'at (10/2)

BANDA ACEH — Ditreskrimsus Polda Aceh menyampaikan sejumlah temuan dalam penyelidikan kasus ambruknya bangunan teras Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yakni berupa kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan proyek RS tersebut.

“Ada dugaan mereka mencuri spek dan mengurangi volume pekerjaan hingga menyebabkan runtuhnya bangunan rumah sakit regional tersebut,” ujar Kombes Pol Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum’at (10/2).

Yang dimaksud mencuri spek di sini adalah mereka mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai spek, misalnya besi yang dibutuhkan itu ukuran 15 mm, tapi mereka hanya menggunakan besi 12 mm.

Di sinilah yang menyebabkan bangunan tersebut tidak kokoh dan menyebabkan keruntuhan.

Kemudian Winardy menjelaskan Rumah Sakit Regionsl tersebut menelan anggaran puluhan miliar, yang bersumber dari APBA dan juga APBK Aceh Tengah sejak tahun 2019 hingga 2022.

“Oleh karena itu kita membuat pemeriksaan dengan cepat dengan menghadirkan tim – tim ahli seperti dari Politeknik dan ahli dari Universitas Syiah Kuala.

Selain itu juga tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara dari BPKP,” sebutnya.

Menurut Winardy, jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam pengusutan ambruknya RS Regional Aceh Tengah ada 21 orang.

“Dan saksi yang sudah kita periksa sebanyak 21 orang,” sebut Winardy.

Polda Aceh juga telah mengamankan 24 item dokumen. Mulai dari perencanaan sampai pembayaran.

Selanjutnya perkara ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan nanti pada 17 Februari 2023.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menaruh perhatian lebih terkait ambruknya rumah sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Ahad, 6 November 2022.

Diketahui, teras rumah sakit regional Aceh Tengah yang dibangun dengan dana otsus itu ambruk pada Jum’at, 4 November lalu.

Sony mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya RS Regional Aceh Tengah.

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga akan menggandeng ahli dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Kami sudah bentuk tim untuk turun ke TKP. Nanti kita juga akan gandeng ahli dalam melakukan penyelidikan,” jelas Sony.

Seperti diketahui, salah satu Rumah Sakit Umum di Aceh Tengah yaitu Rumah Sakit Umum Regional Takengon, Aceh Tengah, ambruk di bagian teras depan pada Jum’at sore, 4 November 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.

Tidak diketahui penyebab pasti bangunan tersebut ambruk begitu saja. Namun dari informasi yang diperoleh, waktu kejadian hujan cukup lebat mengguyur Kabupaten Aceh Tengah dan wilayah sekitarnya.

Rumah Sakit Umum Regional Takengon ini berada di Desa Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Memang tidak secara keseluruhan pada bangunan RSU Regional Takengon tersebut ambruk melainkan hanya pada bagian sisi depannya saja.

Diketahui pembangunan RSU Regional Takengon yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Tengah tersebut sudah dibangun dua tahun belakangan ini.

Soal ambruknya bangunan tersebut, warga setempat mengaku kaget. Menurutnya bangunan tersebut sebelumnya tampak indah, namun terkejut saat melihat sudah ambruk.

Menurut informasi yang diterima, gedung berlantai dua itu rencananya akan dioperasikan sebagai ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) di Takengon, Aceh Tengah. Atau tempat registrasi awal pasien sakit sebelum dirawat inap.

Namun sayang, belum sempat beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, bangunan itu sudah ambruk duluan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks