Polisi Tetapkan Anak Kandung Korban Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibunya di Kajhu
Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, sebab tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya.
“Tersangka ini sangat konsisten belum mengakui perbuatannya, keteranganya sesuai dengan kronologi yang diakui tersangka bahwa ada sesosok orang yang masuk dalam rumahnya menggunakan jubah hitam, kemudian pelaku juga sempat dipukul ke tembok. Tapi setelah kita cek keterangan tersangka dengan kesesuian barang bukti dan keterangan saksi tidak sesuai
“Kita juga tidak menemukan adanya tanda-tanda perampokan di dalam rumah tersebut. Barang berharga milik korban tidak ada yang hilang, pintu dan jendela juga tidak ada yang rusak, tapi saat kejadian hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah tersebut,” ucap Fadillah.
Saat ini, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan dan penagana terhadap tersangka. (IA)