Polres Aceh Barat Gelar Razia Rutin Jelang Pemilu 2024
MEULABOH — Polres Aceh Barat melaksanakan razia rutin cipta kondisi dengan sasaran narkoba, senjata tajam (Sajam) dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Aceh Barat, bertempat di Jalan Imam Bonjol, Gampong Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (12/10/2023) pukul 23.00 Wib.
Razia dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) AKP Zulkifli Saragih serta diikuti personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat lebih kurang 22 personel.
Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan patroli dan razia cipta kondisi, terlebih dahulu digelar apel kesiapan pengecekan kelengkapan personel di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Pawas AKP Zulkifli mengatakan razia yang dilakukan guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Aceh Barat seperti narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak maupun knalpot brong.
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres menambahkan, razia cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan. (IA)