Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pungli Sopir Truk TBS Sawit
Meulaboh, Infoaceh.net – Polres Aceh Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme. Seorang pria berinisial SA (38), warga Kecamatan Kaway XVI, ditangkap setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Desa Padang Sikabu, Rabu sore (14/5/2025).
Penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah atas praktik pungli di jalan desa.
Pelaku diketahui memungut Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintas.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengungkapkan, dari tangan pelaku diamankan uang tunai sebesar Rp715.000 yang diduga berasal dari aktivitas pungli tersebut.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi aman dan tertib di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi,” tegas Kapolres, Jum’at (16/5).
Ia juga menegaskan operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melapor jika menemukan tindakan pungli atau aksi kriminal lainnya.
Selama proses penangkapan, situasi di lokasi berlangsung aman dan terkendali. Polres Aceh Barat memastikan akan terus hadir dan tegas menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.