Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Tenggara Ungkap 36 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diamankan

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri didampingi Bupati Salim Fakhry memperlihatkan barang bukti kasus narkoba kdalam konferensi pers di Lapangan Pemuda, Babussalam, Ahad, 1 Juni 2025.

Kutacane, Infoaceh.net – Polres Aceh Tenggara menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika.

Hal itu dibuktikan melalui pengungkapan 36 kasus peredaran narkoba, baik jenis sabu maupun ganja, dengan total 79 tersangka selama periode Januari hingga Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri dalam konferensi pers bersama Forkopimda Aceh Tenggara, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025, di Lapangan Pemuda, Babussalam, Ahad, 1 Juni 2025.

Mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari 79 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum—terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

Penanganan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Dari 36 kasus yang berhasil kami ungkap, kami turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.274,96 gram dan ganja sebanyak 10.652,42 gram. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan sabu mencapai 12.749 jiwa, sementara untuk ganja sebanyak 23.401 jiwa. Ini menunjukkan bahwa kerja keras Polres Aceh Tenggara tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkotika,” ujar Yulhendri.

Sementara Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Yulhendri beserta jajaran atas keberhasilan dan peran aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Bumi Sepakat Segenep.

Dalam dua bulan terakhir saja, kata Bupati, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Puncaknya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1 miliar, pada Selasa, 22 April 2025.

“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran sebagai bentuk terima kasih atas peran aktif dalam mendukung program P4GN-PN—Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika,” ujar Salim Fakhry, yang juga mantan Anggota DPR RI ini.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Sie Propam Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
PDIP dan Gerbong Anies Merapat

PDIP dan Gerbong Anies Merapat

Umum
Hampir 50 Tentara Israel Bunuh Diri Usai Kembali dari Medan Perang Gaza, Ada Apa?
Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama
Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi
Bareskrim Tahan Gibran

Bareskrim Tahan Gibran

Umum
Profil Dharma Oratmangun yang Kini juga Berlakukan Royalti Musik Suara Alam
Korupsi Kuota Haji Hampir 1 Tahun Belum Ada Tersangka
Asuransi Jiwa dan Kesehatan Sebagai Benteng Perlindungan di Setiap Tahap Kehidupan
KPK Ogah Buka Hasil Pemeriksaan Tiga Pejabat Kementerian Agama
Gawat! Netanyahu Perintahkan Rebut Seluruh Gaza, Serang Daerah Padat Penduduk
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan
Harga Gabah Bagus, Pak Prabowo Bagus Sudah
Tak Bisa Berdamai, Silfester Harus Dieksekusi
Sumur Gas Pertamina Terbesar di Jabar Meledak
Jokowi Cuci Tangan, Pendukung Mesti Hati-hati
Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa
Amnesti-Abolisi Memutus Tentakel Gurita Solo Selamatkan NKRI
Tutup