ACEH UTARA – Polres Aceh Utara menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu, Ganja Kering dan pil Ekstasi di halaman Gedung Polres Aceh Utara, pada Jum’at (21/10/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri merincikkan pemusnahan barang bukti 3 jenis narkotika, yakni Sabu seberat 17.157,78 gram atau 17 kilogram lebih yang merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka Bustamam bin Jamal dan Muhajir bin M Salah pada Selasa, 13 September 2022 di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara.
Sebagian sabu tersebut telah disisihkan untuk dijadikan sampel guna pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Medan, serta untuk pembuktian perkara.
Kedua yakni pil jenis ekstasi seberat 30.420 gram atau 30 kilogram lebih yang disita dari tersangka, dan merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dilakukan oleh Ab (DPO) pada Selasa 15 September 2022 di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara dan sebagian pil ekstasi tersebut telah disisihkan untuk dijadikan sampel guna pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Medan, serta untuk pembuktian perkara.
Ketiga yaitu narkotika jenis ganja seberat 44.080,23 gram atau 44 kilogram yang merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja yang disita dari M. Yacob bin Ibrahim pada 1 September 2022 di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Sebagian narkotika jenis ganja tersebut telah disisihkan untuk dijadikan sampel guna pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Medan, serta untuk pembuktian perkara.
Barang-barang terlarang tersebut dimusnahkan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, dan pejabat yang hadir dengan cara memasukkan sabu dan pil ekstasi ke dalam blender untuk dilarutkan dan setelah itu dituangkan bersamaan ke dalam alat aduk semen molen.
Untuk barang bukti narkotika jenis ganja, Kapolres bersama pejabat yang hadir melakukan pemusnahan dengan menyalakan obor dan membakar seluruh ganja tersebut hingga bungkusan sabu dan pil ekstasi,” ucapnya.