“Alhamdulillah, berkat kerja keras Satresnarkoba Polres Aceh Utara, barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini diperkirakan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 183.000 jiwa,” pungkasnya. (IA)
Polres Aceh Utara Musnahkan 17 Kg Sabu, 44 Kg Ganja dan 30 Kg Ekstasi

By Redaksi

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu, Ganja kering dan pil Ekstasi di halaman Mapolres setempat, pada Jum’at (21/10)