Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Utara Musnahkan 65,5 Kg Sabu-Ganja Senilai Rp 3,65 Miliar

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera bersama Forkopimda memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai Rp 3,65 miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10)

“Dengan dimusnahkan barang bukti sabu dan ganja tersebut maka kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba,” tutur Kapolres. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup