BENER MERIAH — Kepolisian Resor Bener Meriah berhasil mengungkap kasus jarimah pemerkosaan, pelecahan seksual dan ikhtilat terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, ada delapan orang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut dan korbannya adalah dua orang anak perempuan di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah gudang durian di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
Kejadiannya berlangsung selama tiga hari mulai Selasa, 17 Mei 2022 sampai Kamis 19 Mei 2022. Hingga pihak kepolisian mendapat Laporan dan menangkap kedelapan pelaku pada Kamis (19/5/2922) sekitar pukul 1500 WIB.
“Kedelapan pelaku menggilir dua korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur” kata AKBP Indra Novianto dalam konferensi pers di halaman Kantor Satreskrim Polres Bener Meriah, Sabtu (21/5).
Konferensi langsung dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto didampingi Wakapolres Kompol Adi Sopian, Kabag Ops Kompol Syabirin, Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi dan Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Kemat.
Kapolres melanjutkan, saat ini pihak kepolisian yakni Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bener masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan pelaku dan saksi-saksi.
“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman denda 2000 gram mas murni dan penjara paling lama 200 bulan,” tutur AKBP Indra dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kemeja lengan panjang berbahan kain berwarna coklat muda tanpa merk, 1 helai celana panjang jenis kulot bahan jeans berwarna biru nomor 28 tanpa merk, 1 helai celana dalam berbahan kain berwarna ungu, 1 helai jilbab pasmina berwarna hitam tanpa merk, 1 helai baju hoodie lengan panjang berbahan kain berwarna merah muda bermerk ribbon, 1 helai baju kemeja berwarna putih berbahan kain tanpa merk.