Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dan 3 Remaja Lakukan Perusakan

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan 11 tersangka kasus narkoba dan 3 remaja terlibat perusakan barang milik orang lain

BIREUEN — Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menangkap 11 tersangka dan mengamankan puluhan gram barang bukti sabu dan ganja dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2024.

Selain pengungkapan kasus Narkotika, Kapolres Bireuen juga mengungkap kasus perkelahian antar remaja yang terjadi di Kecamatan Jeunib.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko pada konferensi pers yang digelar pada Senin sore, 18 Maret 2024

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bireuen turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan sejumlah perwira.

Ke-11 tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dikenakan pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Serta pasal 112 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Polres Bireuen juga menangkap
tiga remaja yang melakukan aksi perusakan barang milik orang lain dengan cara melempar rak penjual mie di warung kopi kawasan Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (12/3/2024) malam setelah gagal tawuran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, kini ketiga remaja itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan.

Ketiga remaja yang menjadi tersangka tersebut berinisial Z, AM dan MA. Seorang di antara mereka warga Kecamatan Jeumpa dan dua orang lagi warga Kecamatan Kota Juang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks