Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Bireuen Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Pelaku Raup Rp 1,6 Miliar

Satreskrim Polres Bireuen menangkap SA (39) pelaku kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa dengan total kerugian Rp 1,6 miliar dan korban mencapai 300 orang

BIREUEN — Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen berhasil mengungkap tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa dengan total kerugian Rp 1,6 miliar dan korban mencapai 300 orang.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa dengan kerugian Rp 1,6 miliar.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang masuk ke SPKT Polres Bireuen pada pada 29 Agustus 2023.

“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah kaum dhuafa, dengan korban 300 orang dan kerugian Rp 1,6 miliar, dalam pengungkapan ini 1 tersangka berhasil kami tangkap, keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari penyelidikan dan bukti – bukti yang kami dapatkan di lapangan,” ujar AKBP Jatmiko, Rabu (6/9/2023).

Pelaku berinisial SA (39) warga Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara di ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Helvetia Sumatra Utara pada Jum’at, 1 September 2023 Sore

Mantan Kapolres Simeulue tersebut mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa yang diperkirakan sebesar Rp 1.560.000.000, dimana uang tersebut berasal dari 300 orang masyarakat Kabupaten Bireuen

Kata AKBP Jatmiko, rata-rata masyarakat yang menjadi korban telah memberikan uang hingga berkisar Rp 10.000.000, kepada tersangka.

Dari hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku yaitu tersangka SA, dari keterangan saksi mengatakan bahwa SA akan melarikan diri ke luar negeri.

Atas dasar keterangan saksi tersebut, tersebut, Tim Opsnal dan Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, melakukan profiling dan mapping guna mengetahui keberadaan tersangka.

Setelah mengetahui tersangka berada di Medan Sumatra Utara, tim langsung bergerak menuju ke Kota Medan, dan setelah ditangkap, SA dibawa ke Polsek Helvetia guna dilakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, SA mengaku benar telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa yang diperkirakan sebesar Rp 1.560.000.000 dimana uang yang berhasil tersangka kumpulkan tersebut berasal dari sekitar 300 orang masyarakat yang tersebar wilayah di Kabupaten Bireuen

SA mengaku bahwa pembangunan rumah dhuafa tersebut adalah fiktif dan uang Rp 1.560.000.000, diakui tersangka telah habis digunakan untuk keperluan pribadi, namun demikian penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersebut

SA berikut barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Polres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal yang dilanggar 378 Jo Pasal 372 KUHPidana. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron membantah keras tuduhan bahwa partainya berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama Ibu Iriana menghadiri Reuni ke-45 “Spirit 80” Fakultas Kehutanan UGM, di tengah sorotan publik atas keabsahan ijazahnya yang masih menuai kontroversi.
Demokrat Bantah Terlibat Isu Ijazah Palsu: Jangan Adu Domba SBY-Jokowi
BPS Aceh mengungkapkan fakta terkait pola pengeluaran penduduk miskin di Aceh banyak dihabiskan untuk membeli rokok. (Foto: Ist)
Tutup