Lalu, 3 September 2022, polisi juga mengamankan DO warga Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,68 gram sabu-sabu.
Dengan begitu, selama Operasi Antik, polisi berhasil mengamankan sebelas tersangka dan mengamankan 12,39 gram sabu dan mengamankan 305,14 kg ganja.
Sementara Wakil Bupati Gayo Lues Said Sani menyampaikan, peran dari masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam upaya untuk mengungkapkan kasus peredaran narkoba di tengah masyarakat bahkan tingkat nasional.
”Pemberantasan peredaran narkoba khususnya wilayah Kabupaten Gayo Lues, kami sangat berharap kerjasama kita dari semua pihak untuk menanggulangi hal tersebut, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya. (IA)