INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Gayo Lues Tangkap Pemilik 110 Kg Ganja Kering

Last updated: Kamis, 2 September 2021 07:34 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polres Galus tangkap pemilik 110 kg ganja kering di Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang
SHARE

BLANGKEJEREN — Personel Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan pemilik serta barang bukti ganja kering seberat 110 kilogram, Kamis (19/8/2021) lalu, di kawasan Gampong Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah seorang warga setempat kerap menggunakan narkotika jenis ganja.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Berdasarkan informasi itu, petugas lalu melakukan penindakan dengan menyelidiki serta menggeledah orang yang dimaksud yakni RB.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sebungkus ganja yang dimasukkan ke dalam sebungkus rokok dengan berat lebih kurang 0,432 gram yang disimpan di bawah tumbuhan serai di sekitar lokasi kebunnya,” ujar Kapolres, Rabu (1/9/2021).

Atas temuan tersebut, lanjut Kapolres, RB pun kemudian diboyong petugas ke Mapolres Gayo Lues untuk diproses lanjut.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Saat diinterogasi, RB mengaku ganja yang ditemukan itu berasal dari tempat penyimpanan (gudang) miliknya yang berada di kawasan Gampong Pepelah, Kecamatan Pining, Galus yang dijaga oleh rekannya yang berinisial ABD.

“Malam harinya anggota Sat Resnarkoba Polres Galus melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi gudang, namun disana ABD tak ditemukan sehinga hanya dilakukan penggeledahan,” katanya.

“Alhasil, petugas menemukan empat karung berisi 22 bal ganja kering seberat kurang lebih 110 kilogram, tersangka mengaku bahwa ganja itu akan dijual kembali dan keuntungan dibagi dua,” jelas Kapolres.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Atas temuan ini, seluruh barang bukti dan tersangka RB diamankan ke Mapolres Galus, sementara petugas masih mencari keberadaan rekannya yakni ABD.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3,” imbuh Kapolres Carlie.

Pemusnahan 305 Kilogram Ganja Kering

Selain itu, Polres Gayo Lues juga memusnahkan 305 kilogram ganja kering di Lapangan Apel Polres setempat.

Dalam kesempatan itu, selain Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Dandim 0113/GL, Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo, Wakil Bupati, Said Sani, Kajari, Ismail Fahmi serta Wakapolres, Kompol Muhammad Rasid.

Kemudian, juga hadir Ketua Pengadilan Negeri, Robby Alamsyah, Ketua Mahkamah Syariah, Swandi, Ketua DPRK, Ali Husin beserta para Kabag, Kasat, Kasi dan Kasubbag termasuk awak media.

Kapolres menjelaskan, sebanyak 305 kilogram yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus yang dilakukan pada dua lokasi yakni Gampong Pepelah, Kecamatan Pining dan Gampong Uning Gelung, Kecamatan Dabun Gelang dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.

Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Darli pun berharap agar masyarakat Gayo Lues tidak menanam, menjual, membeli dan menkonsumsi narkotika jenis sabu serta ganja.
“Karena dapat merusak moral anak bangsa dan negara,” tutup Carlie. (IA)

Previous Article Maksiat Marak di Banda Aceh, Ketua DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggar Syariat
Next Article Partai Demokrat Aceh Umumkan Pemenang Lomba Karya Kreatif

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?