INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 213 Kg Ganja Asal Gayo Lues

Last updated: Senin, 19 Juli 2021 16:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro memperlihatkan barang bukti penyelundupan 10 karung ganja seberat 213 kg asal Gayo Lues
SHARE

LANGSA – Polres Langsa menggagalkan penyelundupan 10 karung ganja asal Gayo Lues yang dibawa dengan mobil Toyota Innova warna hitam, Nomor Polisi BK 1308 II seberat 213 kilogram, di depan Pos PJR Gp. Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (16/7).

Selain mengamankan barang bukti juga menangkap satu tersangka SH (29), buruh tani warga Dusun Selamat Desa Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang.

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Sementaranya temannya J berhasil melarikan diri ke arah tambak dan menjadi DPO

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro didampingi Wakapolres Langsa Kompol Muhammad Dahlan dan Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dalam konfrensi pers, Senin (19/7) mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada orang yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar dengan jalur darat menggunakan kendaraan mobil roda empat yang akan melintas melewati Kota Langsa.

Mendapatkan informasi tersebut, Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa IPTU Imam Aziz Rachman melakukan penyelidikan dengan dibantu Sat Intelkam Polres Langsa dan Sat Lantas Polres Langsa, Jumat (16/7) tim mengelar razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PJR Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

- ADVERTISEMENT -
Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Selanjutnya sekitar pukul 18.00 Wib tim melihat satu unit mobil Toyota Innova warna hitam, Nopol BK 1308 II yang berusaha menghindari razia dan berbelok ke arah panglong kayu di sekitar lokasi.

“Terlihat dua orang laki-laki yang keduanya berusaha melarikan diri ke arah tambak di daerah tersebut,” ujar Kapolres.

Dengan sigap tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka (SH), sedangkan temannya berinisial J (DPO) berhasil melarikan diri ke arah tambak.

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang bukti, 10 karung goni ganja seberat 213 kilogram, Mobil Toyota Innova warna hitam No Pol BK 1308 II, Handphone merk Samsung warna hitam, Handphone Oppo warna biru diamankan di Mapolres Langsa

- ADVERTISEMENT -

Sementara SH yang berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantarkan ganja tersebut dari Kabupaten Gayo Lues menuju ke Kabupaten Aceh Tamiang dengan upah yang akan diterimanya sebesar Rp 15 juta apabila ganja tersebut sampai ke tempat tujuan.

Sedangkan, J (DPO) yang berhasil melarikan diri berperan sebagai perantara/penghubung dari penjual kepada pembeli. Sementara S (DPO) adalah pemilik jenis ganja tersebut yang berdomisili di Gayo Lues.

Sebelum itu, sambung Kapolres, berkisar seminggu lalu diketahui SH pernah mengantar ganja sebanyak 50 kilogram dari Gampong Lokop, Kecamatan Serbajadi, menuju Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dengan upah diterimanya sebesar Rp 5 juta.

Tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (IA)

Previous Article Sambut Idul Adha, Gubernur Nova Ajak Teladani Semangat Pengorbanan Nabi Ibrahim
Next Article Kemenag Aceh Perintahkan KUA Pantau Pelaksanaan Takbiran, Salat Iduladha dan Qurban

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?