Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup