Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi 2 kg narkoba jenis sabu serta mengamankan tersangka berinisial FK (42)

“Dalam pasal ini, tersangka diancam pidana penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama hingga 20 tahun,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup