NAGAN RAYA – Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil meringkus serta melakukan penahanan terhadap tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Erwandi (35 tahun) warga Gampong Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengungkapkan, penangkapan serta penahanan terhadap 3 pelaku tersebut, karena telah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban di teras rumahnya yang sedang minum kopi.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya yakni DW (46), JN (39) dan MN (33), ketiganya warga Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur.
Menurut AKP Machfud, kejadian tersebut berlangsung pada Maret lalu, dimana korban telah dikeroyok oleh 3 pelaku dengan cara dicekik di leher, serta ditinju oleh pelaku dibbagian kepalanya menggunankan tangan kanan oleh 3 pelaku tersebut.
“Kerena korban telah dipukul secara bertubi-tubi oleh pelaku tersebut, keluar istri korban Aja Ansari sambil berteriak minta tolong dan memeluk suaminya, guna melerai dari pukulan pelaku tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Machfud, Jum’at (8/7).
Menurut AKP Machfud, saat dipukul korban tidak bisa membela diri, pasalnya lehernya dicekik oleh pelaku. Saat korban sedang dikeroyok itu, datang M Riski warga gampong tersebut, untuk melerai pengeroyokan terhadap korban
“Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap 3 pelaku, guna diminta keterangan lebih lanjut, terkait aksi pengeroyokan terhadap Erwandi,” terangnya.
Sejauh ini, belum diketahui penyebab pengeroyokan terhadap korban, karena pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara beruntun, guna dapat diketahui penyebab aksi berujung maut tersebut. (IA)