Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong Tanpa Plat TNKB

Sebanyak 56 sepeda motor atau berknalpot brong dan sebagian tanpa TNKB diamankan Satlantas Polres Pidie

SIGLI — Sebanyak 56 sepeda motor atau berknalpot brong dan sebagian tanpa plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pidie.

Semua sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian sepmor juga tidak menggunakan plat nomor polisi itu terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie.

“Sampai dengan hari keempat Ramadan 1444 Hijriah ini, Tim Patroli Satlantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun tanpa TNKB yang melalukan aksi balap liar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, Ahad (26/3).

Kasat Lantas Polres Pidie AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan patroli ini rutin dilaksanakan setiap harinya di bulan Ramadan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan aksi balap liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi.

Lanjut Iptu Mahruzar Hariadi, saat ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB itu diamankan di Mapolres Pidie.

Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa Ramadan,” kata Mahruzar Hariadi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks