PIDIE JAYA — Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo memaparkan data gangguan Kamtibmas selama tahun 2022 yang ditangani oleh Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Pidie Jaya yakni sejumlah 132 kasus tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT).
Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 95 kasus.
Dengan keterangan, sejumlah 25 kasus yang P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) dan 68 kasus di SP-3 (dihentikan).
Dari sejumlah kasus yang di SP-3, sejumlah 36 kasus di antaranya lewat Restorative justice, tidak cukup bukti 5 kasus, satu kasus tersangka meninggal dunia, 26 kasus P2LID (2 limpah, 15 sidik dan 22 lidik). Persentase penyelesaian 72 persen.
Sedangkan pada tahun 2021, Polres Pidie Jaya menangani 139 kasus.
“Tren kasus 2021-2022 terjadi penurunan kasus sejumlah 7 kasus atau penurunan -5,30 persen” terang AKBP Dodon Priyambodo saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2022 dengan memaparkan sejumlah kegiatan dan keberhasilan Polres Pidie Jaya dalam menjaga situasi Kamtibmas selama tahun 2022, di aula utama Mapolres setempat, Jum’at sore (30/12/2022).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba serta seluruh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pidie Jaya serta rekan-rekan awak media di Pidie Jaya.
Sementara data kasus Narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Pidie Jaya yaitu, 37 kasus CT, 34 kasus CC dan dalam penyelidikan 3 kasus (1 sabu, 2 ganja).
Adapun jumlah tersangka 44 orang dengan rincian, jenis ganja 15 kasus, tersangka 17 orang dangan BB 4.247 Gram.
Untuk jenis sabu-sabu sejumlah 22 kasus, tersangka 27 oran dengan BB 502,25 Gram. Presentase penyelesaian kasus mencapai 91,89 persen.
“Sedangkan pada tahun 2021, Polres Pidie Jaya menangani 42 kasus. Tren kasus 2021-2022 terjadi penurunan kasus sejumlah 5 kasus atau 0,14 persen,” sebutnya.
Di bidang Lalu Lintas di tahun 2022 terjadi 74 kasus laka lantas, yang mengakibat, 22 orang meninggal dunia, satu luka berat, 128 orang luka ringan dan kerugian material mencapai Rp 82.400.000.