PIDIE JAYA — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan mengatakan, tersangka berinisial F (35), pekerjaan Petani berhasil ditangkap tim opsnal dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram serta 1 unit HP Samsung,” ungkapnya, Jum’at (14/10).
Kronologi kejadian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat Nopol yang berjalan ke arah kecamatan Trienggadeng.
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 Wib bertempat di Jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Tim Opsnal Satresnarkoba melihat seorang pelaku yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan Gampong Rawasari Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
Kemudian petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pada saat diperiksa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu dalam saku celana sebelah kanan pelaku.
Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari K (DPO).
Karena tindakan tersebut tersangka dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. (IA)