INFOACEH.NET, BANDA ACEH —
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menggelar pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh, pada Rabu pagi (24/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh dihadiri Wakil Ketua DPRK Usman, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Kajari Banda Aceh Suhendri, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh R Hendral, Dandim 01010/KBA diwakili.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat tepat dan professional.
Role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas dituangkan dalam pembangunan zona integritas.
“Adapun zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkap Kapolresta.
Selain itu, dari waktu ke waktu kualitas pelayanan publik selalu diupayakan dibenahi dan diperbaiki untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah pelayanan prima harus menerapkan mulai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial, tambahnya.
Kemudian lanjutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini selain merupakan salah satu tahapan dalam membangun zona integritas dan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen kami sebagai Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran dalam upaya mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan kepolisian untuk menjadi lebih baik efektif efisien dan mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan masyarakat.