INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polresta Banda Aceh Didesak Cabut Status Tersangka 6 Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Last updated: Kamis, 5 September 2024 10:32 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat
Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH —
Penetapan enam orang tersangka atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian “Polisi Pembunuh” dan “Polisi Biadab” saat aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) pada 29 Agustus 2024 dinilai bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kasat Reskrim dan Kapolresta Banda Aceh.

Kepala Operasional YLBHI – LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat menilai, Kasat Reskrim dan Kapolresta Banda Aceh sangat memaksa penggunaan Pasal 156 dan 157 KUHP terkait ujaran kebencian sebagaimana disebutkan dalam beberapa pemberitaan media.

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Unsur pasal 156 fokus pada ujaran kebencian terhadap ras, etnis, dan agama. Sedangkan unsur pada pasal 157 berkaitan dengan penyebarluasan kebencian terhadap satu golongan penduduk atau masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Polisi bukanlah ras, etnis, apalagi agama. Kemudian, polisi juga bukan golongan penduduk atau masyarakat. Polisi itu bukan person, polisi itu alat negara atau institusi yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negara,” ujar Muhammad Qodrat, Kamis (5/9).

Menurutnya, sangat tidak tepat jika kritik terhadap institusi negara dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian. Bahkan pada tahun 2007, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus tindak pidana ujuran kebencian terhadap Pemerintah Indonesia melalui putusan MK Nomor: 6/PUU-V/2007.

- ADVERTISEMENT -
BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

“Kriminalisasi seperti ini sangat berbahaya untuk demokrasi, jika praktik seperti ini tidak kita kritisi bersama, maka kedepannya akan terus terulang hal-hal serupa seperti yang dirasakan oleh 6 orang mahasiswa ini,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari 16 orang yang ditangkap pihak Polresta Banda Aceh, beberapa orang juga mengalami penyiksaan saat berada di Mapolresta Banda Aceh. Kemudian juga terkait dengan barang yang disita Satreskrim Polresta Banda Aceh tanpa adanya berita acara penyitaan barang, bahkan sampai dengan hari ini barang-barang mahasiswa itu belum dikembalikan.

12Next Page
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan bonus kepada tim sepak bola Aceh usai mengalahkan Banten 3-2 pada laga perdana Grup A PON XXI di Stadion H Dimurtala Lampineung, Banda Aceh, Rabu malam (4/9). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Guyur Bonus Untuk Tim Sepak Bola PON Aceh
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal saat coffee morning bersama awak media di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Kamis pagi (5/9/2024). (Foto: Dok. Info Aceh) Coffee Morning dengan Wartawan, Pj Gubernur Safrizal: Perlu Dukungan dan Kritik Media

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?