“Kita tahu korban sangat membutuhkan kendaraan ini, ada yang dipakai untuk bekerja, dan ada juga milik mahasiswa yang dipakai sehari-hari untuk ke kampus, jadi atas pertimbangan ini, kita serahkan kepada pemilik dengan status sebagai pinjam pakai barang bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu korban, Fahzial warga Kecamatan Ulee Kareng saat menerima kendaraanya mengaku sangat bersyukur sepeda motornya kembali ditemukan.
“Saya sangat bersyukur dan menguncapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, ini tidak terlepas dari hasil kerja keras yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh,” kata Fahzial. (IA)