BANDA ACEH— Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meluncurkan Gampong Lamteh Kecamatan Ulee Kareng sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang ke – 17, Selasa (16/4/2024).
Antusias warga Gampong Lamteh mendapat apresiasi dari Kapolresta Banda Aceh saat peluncuran Kampung Bebas Narkoba yang ke – 17 di Kantor Keuchik setempat.
Keuchik Gampong Lamteh diwakili Wakil Ketua DPRK Banda Aceh sekaligus Tokoh Masyarakat Isnaini Husda, menyatakan apresiasi kepada pihak kepolisian dalam kepedulian untuk pencegahan narkoba dari sedini mungkin.
“Kita sama-sama berkolaborasi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal untuk tercipta nya Banda Aceh bersih dari narkoba,” ungkap Isnaini yang juga mantan Keuchik Lamteh.
Kemudian, yang dilakukan hari ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar warga gampong sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya narkoba dan penyalahgunaannya.
Perlunya pembentukan tim kerja sama antara pihak gampong dengan Polsek, Polresta serta penegak hukum dalam ruang lingkup wilayah Kota Banda Aceh. Dengan terbentuknya satgas narkoba di wilayah, yang pelaksanaan tugasnya diatur dengan SOP Kampung Bebas Narkoba Tahun 2024.
Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengapresiasi warga Gampong Lamteh yang telah bahu membahu untuk suksesnya kegiatan peluncuran Kampung Bebas Narkoba ini.
“Kami atas nama kepolisian mengapresiasi kepada masyarakat yang telah bahu membahu mempersiapkan kegiatan ini agar sukses dan kedepan harapan kami kegiatan ini dapat dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian apabila ada kendala nantinya,” ucap Kombes Fahmi.
Pada bulan Syawal ini, peluncuran Kampung Bebas Narkorba di Gampong Lamteh merupakan pelaksanaan dari salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh. Dimana sebelumnya Polresta Banda Aceh telah meluncurkan 16 gampong lainnya.
Gampong Lampulo yang telah ditetapkan sebagai KBN telah meraih prestasi juara 1 di tingkat Provinsi Aceh dan sebagai juara 2 di tingkat Nasional beberapa bulan lalu.
Atas hal yang baik itu, Polresta Banda Aceh yang memiliki wilayah hukum hingga ke Kabupaten Aceh Besar memandang perlu mencanangkan program Kampung Bebas Narkoba.
“Dari hasil analisa data kami, hari ini mencanangkan program Kampung Bebas Narkoba ke 17 di gampong Lamteh Lamteh,” sambung Fahmi.
Bahwa, program kampung bebas narkoba adalah untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desanya sendiri.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas – satgas yang mempunyai peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri. Satgas – satgas yang dimaksud meliputi Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Refresif,” tuturnya.
Lalu tambahnya, tujuan program kampung bebas narkoba ini adalah menumbuhkan kemandirian masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan desa itu sendiri untuk mewujudkan “zero penyalahgunaan narkoba” di desa.
Kesuksesan pelaksanaan program kampung bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah atau pun semua elemen masyarakat.
Sehingga suksesnya program ini di seluruh desa baik di kota Banda Aceh dan desa – desa di seluruh Indonesia, dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyampaikan apresiasi serta penghargaan sebesar – besarnya kepada Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan program Kampung Bebas Narkoba.
“Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh Narkotika,” ungkap Pj Wali Kota.
Dengan ini, sambungnya, ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda ke depan, oleh karena itu dibutuhkan sinegritas dan komitmen bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini.
Kegiatan pencanangan ini diikuti unsur Forkopimda Banda Aceh, unsur Forkopimcam Ulee Kareng dan warga setempat. (IA)