Banda Aceh – Sebanyak 55 personil gabungan dari Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/BS dan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menggelar razia masker di seputaran Simpang Lima dan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis (25/6).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Sabhara AKP Mawardi, mengatakan, razia masker ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Hari ini dapat kita baca di berbagai media, setiap hari banyak penambahan pasien Covid-19 di Aceh, hal ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami terhadap kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutuskan mata rantai peyebaran virus Corona,” kata Mawardi.
Selain itu, personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP-WH juga melakukan himbauan kepada warga untuk selalu mengindahkan aturan yang disampaikan Pemerintah untuk saling menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
Mawardi melanjutkan, kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas Kepolisian dan juga mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker.
“Adapun tujuan dari pelaksanaan ini untuk memberikan teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker saat melintasi Simpang 5 agar selalu menggunakan masker pada saat berkenderaan,” tambah Mawardi.
Selain itu, katanya, pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung lapangan Blang Padang agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya Covid -19. (IA)