INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polresta Banda Aceh Ringkus Penjarah Rumah Kosong dalam Bulan Puasa

Last updated: Selasa, 4 Mei 2021 18:10 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pelaku penjarah rumah kosong saat bulan puasa diringkus Polresta Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Aparat kepolisian sektor (Polsek) Kuta Alam yang didukung Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (4/5) dini hari, menangkap enam orang komplotan pelaku pencurian spesialis di rumah kosong, kawasan Jalan Mujahidin Gampong Lambaro Skep, Kuta Alam, Banda Aceh.

Penangkapan keenam pelaku yang adalah MS (41), MU (29) ES (40) ketiga pelaku merupakan warga Lambaro Skep, Banda Aceh. Sementara itu tiga pelaku lainnya diantaranya ZU (32) warga Neuheun serta SU (45) dan Dodi (39) merupakan penadah hasil kejahatan warga Sumatera Utara.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan terhadap komplotan itu dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Brury Apriadi Husaini (35).

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan laporan korban, kawanan pelaku melakukan aksinya diketahui pada tanggal pada 26 April lalu, saat rumah korban dalam keadaan kosong. Adanya aksi pencurian itu diketahui korban saat memasuki rumahnya melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga miliknya telah raib diambil oleh maling,” ujar AKP Ryan.

Kemudian lanjutnya, korban melihat kondisi rumah yang awalnya ditinggal kosong sudah berantakan, kondisi jendela pun dalam keadaan rusak akibat dicongkel yang diduga menggunakan obeng.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

“Setelah dilakukan pendataan terhadap barang berharga milik korban yang hilang diantaranya satu unit Kendaraan Roda dua jenis Yamaha N-Max, satu unit Ipad merk Apple, satu unit HP merk Samsung, satu unit Kamera merk Go Pro, dan satu unit sepeda lipat,” kata AKP Ryan.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Alam dengan bukti laporan polisi nomor: LPB/ 55 / IV /Yan. 2.5/2021/SPKT Polsek Kuta Alam pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekira pukul 11.30 Wib, Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya Tim Rimueng berhasil menangkap kawanan pelaku di tempat yang berbeda – beda.

Kasatreskrim AKP M Ryan menjelaskan, awalnya Tim Rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian dan pemberatan tersebut berada di Gampong Lamteh, Peukan Bada, Aceh Besar.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Selanjutnya, Tim Rimueng menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku MS beserta ZU, selanjutnya tim mengintrogasi keduanya dan mereka mengakui bahwa benar yang melakukan tindak pidana curat sesuai dengan LP di atas adalah mereka.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk barang bukti sebagian masih pelaku simpan dirumah pelaku ZU yang berada di Gampong Ajun, Peukana Bada, Aceh Besar. Dan polisi pun terus bergerak ke lokasi rumah pelaku ZU dengan menyita barang bukti diantaranya satu sepeda lipat, satu unit Ipad jenis Apple, satu unit kamera merk Go Pro dan satu unit motor Yamaha Nmax warna Putih,” sebut AKP Ryan.

Kemudian untuk HP Samsung J2, pelaku jual kepada pelaku SU melalui perantara pelaku Dodi. Berbekal informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat kerja SU dan Dodi serta mengamankan keduanya.

Saat dilakukan interogasi oleh Tim Rimueng, dari keterangan mereka bahwa MS dan ZU yang melakukan aksi penjarahan rumah milik korban serta turut di bantu oleh pelaku ES dan MU.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali berhasil membongkar atau mencuri di rumah kosong lainnya dan hasilnya mereka bagi-bagi sesuai dengan perannya masing-masing.

Komplotan ini sebelum melakukan aksinya sudah merencanakan terlebih dahulu dan menargetkan rumah yang kosong dan mereka masing – masing memiliki peran berbeda, yaitu satu orang masuk ke rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng, kemudian dua pelaku lain memantau keadaan lingkungan sekitar rumah agar jangan sampai ada yang mengetahui aksi mereka.

Kemudian ada satu pelaku lainnya turut membantu mengamankan barang – barang yang dicuri disaat barang tersebut sudah dikeluarkan dari rumah serta yang terakhir peran penadah untuk menampung Handphone Samsung curian.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh guna proses lebih lanjut serta dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan kurungan tujuh tahun penjara. (IA)

Previous Article Gubernur Berharap Pelayanan BSI di Aceh Segera Normal Seperti Seharusnya
Next Article Pemerintah Aceh Pertahankan Opini WTP Keenam

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?