Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Sudah Miliki 5 Kampung Bebas Narkoba

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di halaman Kantor Kepala Desa Gampong Lambleut Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, Selasa (19/3)

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh kembali mengambil tindakan kongkrit dalam memerangi penyebaran narkoba dengan melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar.

Peluncuran program tersebut berlangsung di halaman Kantor Kepala Desa Gampong Lambleut pada Selasa (19/3/2024).

Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh dan instansi terkait, termasuk Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan perwakilan dari BNNP Aceh serta Pj Bupati Aceh Besar.

Keuchik Lambleut, Bahrunnizar mengungkapkan kebanggaannya atas dukungan masyarakat dalam menjadikan Gampong Lambleut sebagai gampong pilihan untuk pelaksanaan launching Kampung Bebas Narkoba.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami atas dukungan kita bersama masyarakat atas terpilihnya Gampong Lambleut di Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebagai gampong pilihan dalam peksanaan Launcing Kampong Bebas Narkoba (KBN),” kata Bahrunnizar.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah peredaran narkoba, serta mengapresiasi upaya pemerintah dalam melawan narkoba.

Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, program Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif dari Polri yang ditindaklanjuti Polda Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, serta memberikan contoh keberhasilan program serupa di wilayah lain.

“Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif untuk menggerakkan dan memperkuat potensi masyarakat desa secara mandiri dalam mencegah serta mengatasi peredaran narkoba di wilayahnya. Kunci utamanya adalah keterlibatan aktif masyarakat, membentuk satuan tugas dengan peran yang jelas, yang dilaksanakan oleh warga desa sendiri. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya bagi individu dan lingkungan,” tambah Kapolresta.

Pj. Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Sofyan SH juga menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Banda Aceh atas pencanangan program Kampung Bebas Narkoba. Mereka menegaskan pembentukan Kampung Bebas Narkoba memberikan perlindungan lebih baik bagi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

“Penyalahgunaan dan kejahatan narkoba mengancam masa depan generasi muda. Diperlukan sinergitas dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Khususnya, peran aktif orang tua sangat penting dalam program ini,” ujar Sofyan.

Dalam ikrar bersama, masyarakat Gampong Lambleut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Mereka berkomitmen untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, acara juga mencakup penandatanganan MoU pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan MoU Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh para pihak terkait. Acara ditutup pemukulan rapai dan pemotongan pita oleh Kapolresta Banda Aceh, serta ramah tamah dan foto bersama.

Dukungan dan partisipasi dari berbagai instansi dan masyarakat dalam acara tersebut menjadi bukti nyata akan keseriusan dalam mengatasi masalah narkoba.

Semoga program Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup