Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap DPO 10 Kg Sabu Asal Bireuen di Medan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli disampingi Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/11). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Nantinya, para pemesan seakan hendak membeli kopi, padahal narkoba.

“Modus ini dilakukan agar mereka mendapatkan resi pengiriman dari aplikasi belanja online, kemudian ditempelkan ke paket itu agar lolos dan meyakinkan,” katanya.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih terus memburu dua rekan Eryandi yakni SS dan SM. Kasusnya juga masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Dua tersangka yang buron masih terus kita cari, kasus ini juga masih kita kembangkan, termasuk darimana barang itu berasal. Ini tergolong modus baru,” ungkapnya.

Ia dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman mati. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup