Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan 1 Tersangka Penyelundup 136 Warga Rohingya ke Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tersangka seorang warga Rohingya Muhammed Amin, dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan ratusan manusia ke Aceh

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M dan S.

MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga-warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

“Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH,” kata Fahmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu Taka Bangladesh atau sekitar Rp 14 juta – Rp 16 juta per orang.

“Peran MA sebagai pembawa kapal atau kapten kapal, serta pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA,” kata Fahmi.

Selain itu, AH juga diduga berperan sebagai orang yang membantu tersangka MA. Namun, polisi masih mendalami peran keterkaitan AH dengan tersangka MA. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks